Jakarta, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Indonesia mendapatkan apresiasi dan ucapan terima kasih dari pihak Dinas Pendidikan Jakarta Utara serta SMA Negeri 13 Jakarta Utara atas keberhasilan pendampingan salah satu siswa kelas 12 yang terlibat kasus tawuran di Jakarta Utara. Pendampingan tersebut dilakukan hingga siswa tetap memperoleh hak pendidikannya untuk mengikuti ujian akhir di Rutan Kelas I Cipinang dan akhirnya dinyatakan lulus bersama siswa lainnya.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung atas terjalinnya sinergi yang baik antara RPA Indonesia, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, Rutan Kelas I Cipinang, JPU, serta Kejaksaan dalam memperjuangkan hak anak untuk tetap mendapatkan pendidikan. Kehadiran RPA Indonesia yang turun langsung ke masyarakat dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian sosial serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendampingan yang dilakukan RPA Indonesia.
Pada acara wisuda kelas 12 SMA Negeri 13 Jakarta Utara, pihak sekolah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada RPA Indonesia atas dukungan dan kerja sama yang baik sehingga seluruh siswa dapat lulus 100 persen. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang humanis dan penuh kepedulian dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak bangsa.
Ketua Umum RPA Indonesia, Jeannie Latumahina, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam penyelesaian kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan siswa untuk tetap mendapatkan hak pendidikan, mengikuti ujian akhir hingga lulus merupakan bukti nyata bahwa kerja sama yang baik antara sekolah, Dinas Pendidikan, pihak Rutan Kelas I Cipinang, JPU, Kejaksaan, dan RPA Indonesia mampu menghadirkan solusi yang bijaksana serta berpihak pada masa depan generasi muda.
Jeannie Latumahina juga berharap sinergi positif ini dapat terus terjalin demi kepentingan masyarakat, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran RPA Indonesia di tengah masyarakat diharapkan terus memberikan manfaat melalui pendampingan yang cepat, peduli, dan nyata. Tingginya kepercayaan masyarakat yang terus menyampaikan laporan dan pengaduan kepada RPA Indonesia menjadi bukti bahwa pendampingan yang dilakukan telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Menurut Desi Balubun dan Ida Sapulette dari DPP RPA Indonesia yang turut mendampingi kasus ini, kelulusan para siswa, khususnya ananda Helmy, menjadi kebahagiaan dan harapan baru agar generasi muda dapat meraih cita-cita serta menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa Indonesia. Mereka berharap silaturahmi dan kerja sama antara RPA Indonesia dan SMA Negeri 13 Jakarta Utara dapat terus terjalin demi menciptakan generasi yang berkualitas, berakhlak baik, serta siap menyongsong Indonesia Emas.
Sementara itu, pengurus DPP RPA Indonesia lainnya, Paulus Tutuarima dan Roy Sairlela, menyampaikan bahwa RPA Indonesia bersama SMA Negeri 13 Jakarta Utara akan terus membangun edukasi bagi siswa-siswi agar lebih cerdas dalam proses belajar, aktif menjaga keamanan lingkungan, serta menghindari tawuran antar pelajar. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama agar kasus serupa tidak terulang kembali di sekolah-sekolah, khususnya di wilayah Jakarta Utara.











