PALEMBANG – Proyek pembangunan Terminal Bongkar Batubara Kramasan oleh PT. KAILOG menjadi pusat perhatian di Palembang. Proyek besar ini menjanjikan kemajuan ekonomi yang signifikan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungannya.
Suheri, Ketua DPC PJS Kota Palembang, menyuarakan apresiasi atas proyek ini namun juga mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek lingkungan. “Studi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) wajib menjadi prioritas,” tegasnya pada Kamis (16/05/2024).
Kekhawatiran Suheri mencuat dari pertanyaan-pertanyaan kritis yang muncul dalam Konsultasi Publik Penyusunan Studi AMDAL Terminal Batubara Kramasan. Tokoh masyarakat seperti Marzuki dan Junaidi dari Kemang Agung mempertanyakan mengapa proyek dimulai sebelum AMDAL rampung.
Firdaus Alim, seorang aktivis lingkungan, menekankan pentingnya penegakan hukum dan keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL. “AMDAL bukan sekadar formalitas, tapi penjaga kelestarian alam dan hak rakyat,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ahady Ramadhan, perwakilan dari SHE KAI LOGISTIK, berusaha meredakan kekhawatiran masyarakat dengan berjanji untuk melakukan tinjauan lapangan bersama pihak penilai perizinan AMDAL dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan AMDAL dan memastikan proyek ini aman dan ramah lingkungan,” ungkap Ahady.
Keraguan masyarakat masih ada, namun Kabid Tata Lingkungan DLH, Erlin, memastikan akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kesesuaian proyek dengan aspirasi rakyat. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran,” tegas Erlin dengan penuh tanggung jawab.
Pembangunan Terminal Batubara Kramasan ini menjadi medan pertempuran antara kebutuhan akan kemajuan ekonomi dan pentingnya kelestarian lingkungan. Bisakah keduanya berjalan seiring? Hanya waktu yang bisa menjawab. KG/red