Lantik Kades dan Sejumlah Anggota BPD, Bupati Karimun Harap Saling Bekerjasama

KARIMUN – Kepala Desa (Kades) Pangke, Kecamatan Meral hasil pemilihan antar waktu (PAW) periode 2023-2028, Junaidi resmi dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Karimun nomor 922 tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan PAW Kepala Desa.

Pelantikan langsung dipimpin Bupati Karimun, Aunur Rafiq di gedung Nilam Sari Setda Kantor Bupati Karimun, Senin (27/11/2023).

Turut hadir pada pelantikan diantaranya Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekda Karimun Muhammad Firmansyah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Karimun juga melantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW.

Adapun yang dilantik ialah, Mardiyah anggota BPD Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai periode 2023-2029. Rano, anggota BPD Desa Tanjung Pelanduk Kecamatan Sugie Besar periode 2023-2027.

Selain itu, Ariansyah, anggota BPD Desa Sugie Kecamatan Sugie Besar periode 2023-2027. Nasib, anggota BPD Desa Jang Kecamatan Moro periode 2023-2024.

Norden, anggota BPD Desa Tanjung Hutan Kecamatan Buru periode 2023-2025. Darussalam, anggota BPD Desa Telaga Tujuh Kecamatan Durai periode 2023-2026. Mariana, anggota BPD Desa Tanjung Batu Kecil Kecamatan Buru periode 2023-2026.

“Selamat dan sukses atas dilantiknya kades dan anggota BPD yang baru melalui proses PAW,” ucap Bupati Karimun.

Bupati berpesan kepada kades dan anggota BPD yang dilantik agar bekerja sama dengan baik, satu arah, satu tujuan dan satu visi misi.

Selain itu, menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat dengan penuh tanggungjawab dan sebaik mungkin.

“Jalin kerjasama yang baik demi mewujudkan pembangunan yang baik di wilayah desa masing-masing,” tegas Rafiq. KG/sat