Validasi Data PTT, Polres Anambas Periksa Sejumlah OPD

ANAMBAS – Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kepulauan Anambas tengah menjalani pemeriksaan ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Kepulauan Anambas.

Pemeriksaan ini menyoroti keberadaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di beberapa OPD setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam keterangannya kepada media melalui Tribunbatam.id, menyatakan kebingungannya terkait alasan dilakukannya pemeriksaan ini.

Beliau masih aktif mencari klarifikasi mengenai tujuan dan dasar dari pemeriksaan yang tengah berlangsung.

Informasi terkait perkembangan ini telah dikonfirmasi oleh wartawan media ini kepada pihak Polres Kepulauan Anambas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Reskrim Kepulauan Anambas, Iptu Rio Adrian, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap PTT di beberapa OPD didasarkan pada Laporan Informasi (LI).

“Ini adalah tindak pidana korupsi; ada Laporan Informasi (LI) yang menjadi dasarnya. Sebagaimana pidana korupsi pada umumnya, harus ada laporan polisi (LP), dan prosesnya masih dalam tahap panjang,” ujar Iptu Rio Adrian dalam konfirmasinya, Kamis (16/11 /2023).

Iptu Rio Adrian menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan monitoring dan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) terkait permasalahan PTT di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Sementara ini, beberapa OPD yang telah diperiksa terlihat aman, belum ada indikasi keberadaan PTT fiktif,” tambahnya.

Pernyataan ini memberikan gambaran bahwa pemeriksaan masih berlangsung, dengan fokus pada memastikan ketertiban dan keabsahan keberadaan PTT di berbagai instansi. (KG/Kas)